Puji syukur kita panjatkan
kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunianya penulis dapat
menyelesaikan Makalah ini yang berjudul. ”
Standard
Operating Procedure PT. KURNIA ANGGUN ”.
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas matakuliah
“Ekonomi Mikro” .
.................................................................................................................... Meskipun
dalam penyusunan makalah ini penulis banyak menemukan hambatan dan kesulitan,
tetapi karena motivasi dan dorongan dari berbagai pihak makalah ini dapat
terselesaikan.
.................................................................................................................... Penulis
menyadari bahwa pada penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan.
Oleh karena itu penulis mengharapkan sumbang saran dan keritik dari semua pihak
yang membaca makalah ini yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah
ini.
.................................................................................................................... Harapan
penulis semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya. Tidak
lupa penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya
sehingga terwujudnya makalah ini.
Mojokerto, 23 Januari 2013
Penulis
PT.
KURNIA ANGGUN merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang Exportir
Furniture.
PT.
KURNIA ANGGUN didirikan pada bulan September 1984 oleh Bapak Drs. Soemarno
,Yang berkedudukan di Jl. Raya Mojosari Trawas KM 08 Pungging Mojokerto.
Penulis
melakukan pengamatan dan penyusunan untuk
mengetahui tentang Standard Operating
Procedure (SOP) pada perusahaan
tersebut, khususnya di Area Bahan Baku Kayu.
Penjabaran
SOP yang lebih dirinci dituangkan dalam instruksi kerja. Instruksi kerja diharapkan
mencangkup konsep 4P (penanganan,pemisahaan,penyimpanan
perlindungan). Dengan demikian diharapkan operator secara otomatis terlibat
karena mereka merupakan ujung tombak implemetasi 4P di area Bahan Baku Kayu.
Dengan
ini diharapkan dapat menjadi suatu fondasi bagi perusahaan untuk membangun
suatu sistem kerja yang baku dan efesien.
-
Bagaimana merancang SOP yang baku?
- Bagaimana mengimplementasikan SOP
yang baku?
- Bagaimana intuksi kerja yang
merangkum kosep 4 P?
Batasan
masalah pada Tugas Makalah ini adalah merancang dan mengimplementasikan SOP di
Area Bahan Baku Kayu dan mendokumetasikan SOP unit pendukung lainnya yang
terkait dengan proses produksi.
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini yaitu:
1. Merancang
SOP yang Baku bertujuan untuk menjamin pengelolaan gudang bahan baku yang
mempengaruhi mutu produk diterapkan secara baik dan menjaga kemampu telusuran
bahan baku sesuai dengan persyaratan standar FSC-CoC dan persyaratan SVLK.
2. Mengimplemetasikan SOP yang baku
3. Menyusun instruksi kerja yang merangkum
konsep 4 P
PT. KURNIA ANGGUN merupakan perusahaan
swasta yang bergerak di bidang Furniture
yang memproduksi barang seperti kursi,
Almari, Meja, Pintu,Buffet, dan aksesoris lainnya.seperti yang telah dijelaskan
pada bab sebelumnya.
Untuk
pelanggan yang ingin menggunakan jasa atau membeli barang dapat dilakukan dengan cara
membeli langsung ke kantor untuk barang yang diperlukan. Atau melalui penawaran
– penawaran harga dengan melakukan lelang
tender.
Sebagaimana
telah disebutkan bahwa perusahaan ini adalah perusahaan yang bergerak dalam
bidang perdagangan barang, maka
aktivitasnya meliputi :
- Menyediakan barang – barang yang menjadi pokok penjulan, sebagai stock perusahaan yang siap untuk dijual jika ada pesanan.
- Memenuhi langsung kebutuhan yang diperlukan konsumen.
1.
Manager PPIC dan Produksi.
Bertanggungjawab mengetahui laporan stock bahan baku.
2.
Manager Bahan Baku.
Bertanggungjawab dalam memeriksa kelengkapan dokumen bahan baku,
memastikan bahan baku yang diterima sesuai dengan surat permintaan bahan baku,
memastikan persyaratan standar FSC-CoC dan persyaratan SVLK dipenuhi dalam
proses penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran bahan baku
3.
Supervisor Bahan Baku Veneer
Bertanggung jawab pengawasan, penanganan, penyimpanan dan
pengeluaran bahan baku veneer di gudang bahan baku sesuai persyaratan standar
FSC-CoC dan persyaratan SVLK.
4.
Supervisor Bahan Baku Kayu.
Bertanggung jawab pengawasan, penanganan, penyimpanan dan
pengeluaran bahan baku kayu di gudang
bahan baku sesuai persyaratan standar FSC-CoC dan persyaratan SVLK.
5.Supervisor
Bahan Baku Penunjang , MDF dan Triplek.
Bertanggung jawab untuk pengawasan, penanganan, penyimpanan dan
pengeluaran Bahan Baku Penunjang, MDF
dan Triplek sesuai persyaratan standar FSC-CoC dan persyaratan SVLK.
6.Supervisor
Rotan.
Bertanggung jawab untuk pengawasan, penanganan, penyimpanan dan
pengeluaran Bahan Baku Rotan di gudang rotan
sesuai persyaratan standar FSC-CoC dan persyaratan SVLK.
1.
Digram Alir Gudang Bahan Baku
Gambar
1.1 FlowChart Sistem Informasi
Penerimaan kayu
Pada PT. KURNIA ANGGUN
Pengajuan permintaan pengadaan bahan baku kepada Bagian
Purchasing dapat dilakukan bila ada identifikasi bahan baku gudang yang kurang serta adanya permintaan
khusus/urgen dari bagian yang memebutuhkan berdasarkan Form Permintaan
Pembelian Bahan Baku/WIP ( F- 3001).
1. Bahan baku yang dikirim dari Supplier diterima
oleh Bagian Gudang Bahan Baku dan diperiksa kesesuaiannya terhadap dokumen
pembelian dan dokumen perjalanan. Setiap bahan baku yang datang akan dilakukan
pemeriksaan dokumen dan pengujian oleh petugas bahan baku untuk mengetahui
kesesuiannya terhadap dokumen pembelian dan perjalanan. Dokumentasi yang akan
diperiksa minimum meliputi :
a. Packing List / DKO
b. Surat Jalan
c. Faktur Angkutan Kayu (SKSKB, FAKO, SKAU, dll)
2. Setelah proses pengujian dokumen pembelian dan
perjalanan bagian gudang bahan baku membuat Berita Acara Penerimaan Bahan Baku
Kayu (F – 3002), Untuk Berita acara Penerimaan Bahan Baku Selain Kayu (F – 3006).
2.
Jika bahan baku yang datang tidak sesuai dengan
persyaratan yang tertuang dalam PO atau dalam dokumen perjalanan, maka bagian
gudang harus meminta penjelasan kepada supplier. Apabila penjelasan supplier
dianggap tidak memuaskan maka barang tersebut akan dikembalikan oleh bagian
gudang kepada supplier dengan terlebih dahulu di informasikan kepada bagian
Purchasing.
4. Khusus untuk bahan baku berstatus FSC-CoC dan
SVLK, Bagian Gudang Bahan Baku akan melihat apakah status tersebut tercantum
secara jelas di dalam dokumen-dokumen yang relevan (termasuk kode sertifikasi
supplier) dan secara fisik sesuai dengan yang tertera dalam dokumen.
Pemeriksaan fisik minimal akan terdiri : spesifikasi (ukuran), jenis kayu,
jumlah, grade dan penggunaan logo FSC-CoC dan SVLK.
5. Setelah proses pemeriksaan selesai, maka proses
penerimaan bahan baku bisa dilakukan. Petugas gudang bahan baku akan melakukan
pendataan ulang terhadap bahan baku yang diterima dengan menggunakan portable
data terminal (barcode scanner) sebagai media inputing data. Data yang
dimasukan dalam barcode scanner minimal berupa : Ukuran/Dimensi, Jenis Kayu,
Grade. Pada saat bersamaan dilakukan penandaan ulang dengan label barcode dan
Label Fisik Bahan Baku (F – 3003), Khusus untuk Bahan Baku Kayu menggunakan
label kertas kuning (lihat Lampiran 6.1).
6. Setelah pendataan ulang selesai, petugas gudang
bahan baku harus melakukan upload data dari barcode scanner ke server lewat
WIFI.
7. Download data pada barcode scanner harus
dilakukan sebelum kegiatan pendataan dilakukan. Setelah selesai download data
petugas barcode scanner harus mengosongkan data di barcode sanner.
.8 Upload data harus dilakukan minimal satu kali
dalam satu shift yaitu pada akhir shift.
9. Laporan lengkap penerimaan bahan baku disimpan
dalam server melalui sofware FTI woodtrack
1.
Untuk menghindari pencampuran antara status sertifikasi
bahan baku yang berbeda, maka dilakukan pemisahaan secara fisik yang jelas.
Secara fisik bahan baku dipisahkan berdasarkan status bahan baku yang
menyertainya dan dipasang pemisah fisik dan papan informasi (Papan Kontingen)
yang menunjukkan lokasi bahan baku FSC-CoC, SVLK, Non FSC-CoC atau Non SVLK.
2.
Setiap tumpukan bahan baku pada palet/box dilakukan
penandaan dengan menggunakan papan
kontingen dengan warna yang berbeda, untuk yang berstatus FSC-CoC diberi warna
dasar papan hijau dengan tulisan FSC,
sedangkan untuk yang tidak bersertifikat FSC-CoC diberi warna dasar
papan merah dengan tulisan Non FSC dan untuk yang berstatus SVLK akan diberi warna
dasar papan biru dengan tulisan SVLK.
3.
Untuk penanganan Bahan baku kayu berupa Sawntimber sebelum Penyimpanan dilakukan proses Vacuum dan Kiln
dry, Rincian prosedur dalam tata cara kerja mesin (Vacuum, KA-3004; Kiln Dry
,KA-3005).
4. Pada saat Penyimpanan dilakukan penandaan dengan label barcode dan Label Fisik Bahan
Baku (F – 3003),
1.
Pengeluaran bahan baku dari Gudang Bahan Baku dilakukan
apabila ada permintaan dari bagian PPIC/Produksi atas dasar Form permintaan
Bahan Baku/WIP (F- 3007) dengan menggunakan kode pemindahan yang diajukan
oleh Bagian yang membutuhkan. Kode
Pemindahan adalah suatu kode yang diperoleh dari Program MID dan Scanner secara
otomatis. Pada saat melakukan proses pengeluaran barang petugas barcode scanner
harus membuat kode pemindahan dari scanner
sebelum melakukan transaksi pemindahaan atas dasar Form Transaksi
Pemindahan Bahan ( F – 3004).
2.
Proses pengeluaran barang dilakukan dengan
meng-scanning label barcode dari barang yang akan dikeluarkan.
3 Petugas barcode scanner harus melakukan upload
data dari barcode scanner ke server lewat WIFI. Upload data harus dilakukan
minimal satu kali dalam satu shift yaitu pada akhir shift.
4 Laporan lengkap pengeluaran barang disimpan dalam
server melalui sofware FTI woodtrack.
5. Jika ada bahan baku yang dikembalikan dari area
produksi ke Bagian Gudang Bahan Baku (return barang), maka bahan baku yang
dikembalikan tersebut harus disertai Form Pengembalian/Return Barang (F - 3005)
dan diserahkan kepada staff Gudang Bahan Baku. Selanjutnya bahan baku tersebut
disimpan, diberi identitas dan dipisahkan statusnya (FSC-CoC/SVLK dan Non
FSC-CoC/Non SVLK). Proses inputing datanya dilakukan dengan barcode scanner.
Pada
PT. KURNIA ANGGUN
Adapun FlowChart dari sistem informasi
Pengeluaran kayu pada PT. KURNIA ANGGUN adalah
sebagai berikut :
Gambar
1.2 FlowChart Sistem Informasi
Pengeluaran kayu
Pada PT. KURNIA ANGGUN
Setelah
melakukan penelitian dan melihat sistem serta
SOP yang ada, dimana sistem pengadaan kayu dilakukan secara barcode scaner
sehingga dalam penyajian informasi Pemakaian dan pemenuhan barang sangat
efisien dan tidak memakan waktu. Juga menghindari kekeliruan dalam pembuatan
laporan – laporan stok kayu.
Sistem manual merupakan sistem
pencatatan data perusahaan pada suatu dokumen atau file – file pada komputer.
Dokumen yang sering digunakan adalah bon/faktur penjualan, order pemenuhan
kebutuhan pelanggan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan agar dapat
mencatat keseluruhan transaksi.
Prosedur pengadaan kayu:
1.
Pembelian bahan baku kayu merupakan wewenang mutlak dari
Presiden Direktur PT. Kurnia Anggun
2.
Karyawan PT. Kurnia Anggun dilarang keras untuk
memasukkan bahan baku
kayu dengan alasan apapun tanpa persetujuan dari Presiden Direktur.
3.
Supplier bahan baku
kayu harus membuat surat pernyataan bahwa bahan baku kayu yang akan
disupply mempunyai surat-surat yang
lengkap dan sah asal usulnya serta telah dilakukan upaya verifikasi sendiri
sebelum dikirim ke PT Kurnia Anggun.
4.
Supplier bahan baku
kayu bersama PT.Kurnia Anggun akan membuat Surat Perjanjian Kerja yang mengatur
tentang pedoman harga dan kualitas bahan baku
kayu serta pedoman mengenai keabsahan surat-surat yang harus disertakan
5.
Presiden Direktur akan membuat Surat Kontrak
Pembelian, baik itu bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.
6.
Supplier bahan baku
kayu harus bisa membuktikan bahwa bahan baku
kayu yang akan disupply tidak berasal
dari 5 sumber yang tidak dikehendaki. Kayu yang disupply adalah kayu syah dan punya
ijin dan dokumen yang jelas sesuai dengan persyaratan FSC/SVLK. Apabila diketemukan penyimpangan,
maka supplier tersebut bertanggung jawab atas semua kerugian PT.Kurnia Anggun
7.
Kegiatan ke tujuh, Adminstrasi memberikan laporan ke
pembukuan/ operator komputer, untuk dimasukan dalam buku besar perusahaan.
Setelah
melakukan pengamatan penulis merasa SOP yang berada pada perusahaan terdapat
keunggulan dan kelemahannya.
- Keunggulan
a.
Pembagian tugas dan wewenang yang cukup rapi sehingga
kegiatan kerja pada perusahaan tidak terlalau kaku.
b.
Sistem penginputan data telah memanfaatkan Komputer
yang telah terprogram.
c.
Laporan bulanan berbentuk jurnal (buku besar), yang
dapat memudahkan pimpinan mengamati peningkatan maupun penurunan pendapatan
tiap bulannya.
- Kelemahan
a.
Masih menggunakan faktur dalam melakukan pemesanan
barang pada produsen.
b.
Pengisian faktur masih menggunakan mesin tik.
c.
Pembuatan laporan bulanan menggunakan aplikasi
Microsoft Excel.
III.1. Kesimpulan
Selama melaksanakan pengamatan dan
penyusunan SOP pada PT. KURNIA ANGGUN di area Bahan Baku Kayu, penulis mendapat
pengalaman-pengalaman baru yang menyenangkan dan juga mendapatkan pengetahuan
tentang pengadaan kayu.
. Dengan demikian penulis dapat
menyimpulkan beberapa hal yang penulis dapatkan dari perusahaan tersebut,
antara lain :
- PT. KURNIA ANGGUN adalah salah satu badan usaha milik swasta yang bergerak dalam bidang perdagangan barang-barang Furniture.
2.
PT. KURNIA ANGGUN mempunyai struktur organisasi yang
berbentuk garis, dimana pelimpahan wewenang berlangsung secara vertical dari
pemimpin tertinggi kepada bagian-bagian di bawahannya sehingga tercipta suatu
kesatuan perintah dan kesatuan komando.
3.
Selama melakukan pengamatan dan penyusunan SOP, penulis
banyak mengetahui tentang prosedur dan tata cara dunia kerja yang sesungguhnya.
Selain itu penulis juga dapat mengetahui bentuk-bentuk tugas yang dilaksanakan
oleh masing-masing karyawan tentunya disesuaikan dengan bidang masing-masing.
Ø
Widyatmini. 1996. Diktat Pengantar Bisnis. Gunadarma : Jakarta.
Ø
DH Basu Swastha DR. 1998. Pengantar Bisnis Modern. Liberty : Yogyakarta.
Ø
Solihin Ismail. 2006 . Pengantar Bisnis. Prenada Media : Jakarta
Ø
http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis
Selamat Sore Mas Sugianto,
BalasHapusMembaca sekilas saya sangat tertarik dengan skripsi mas sugianto, jika diperkenankan, mohon untuk dikirimkan skripsi lengkap melalui email : heruismoko77@gmail.com
Terimakasih.
Mekarjati Direksi 04/09/2017
BalasHapusKepada Yth
Kontractor / Suplier
Di Tempat
From : Yoga Naprianta
Contac : 0812-8902-7370 , E-mail : Yoga97mjl@gmail.com
Perihal : Penawaran Bank Garansi Tanpa Agunan & Tanpa Buka Rekening
Dengan Hormat,
Perkenal Kami dari PT. MEKARJATI JAYA LESTARI Nomor NPWP : 74.383.976.3-043.000, Perusahaan kami telah resmi di tunjuk untuk memasarkan produk Surety Bond & Bank Garansi tanpa Agunan), di mana Bank Garansi dan Asuransi yang kami tawarkan telah di terima di instansi Pemerintah maupun instansi Swasta, Untuk Bank BCA, BANK BII, BANK SinarMas, Bank BTN & BANK BNI, dll bisa kami terbitkan untuk semua jaminan tanpa agunan ( Non Collateral ) Tanpa Buka Rekening.
BANK GARANSI & ASURANSI ( Katagori Layanan Bisnis )
Sifat Dasar Usaha : MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI TANPA AGUNAN ( NON COLLATRAL )
Penjelasan Ringkas!! Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety
( perusahaan asuransi) atau Bank ,menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.
A. Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd.
3 % dari harga penawaran
B. Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila
Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
C. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 30 % dari Nilai Proyek.
D. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek. PeriodeJaminan(Insurance Period) :
Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan (Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)
E . LINES OF INSURANCE
- Marine Cargo Insurance
- Marine Hull Insurance
- Personal Accident Insurance
- Engineering Insurance ( CAR, EAR, MB )
- All Risk Insurance dll
Kami memberikan kemudahan Untuk Penerbit Jaminan Bank Gransi & Surety Bond , termasuk di luar pulau jawa, di antara nya SUMATRA, SULAESI, KALIMANTAN ,dll Sila kan Henghubungi Perusahaan kami.
PT. MEKARJATI JAYA LESTARI
From: Yoga Naprianta
HP. 0812-8902-7370,